Tuesday, February 4, 2014

GS1 INDONESIA - BARCODE (Informasi Pendaftaran)

GS1 Indonesia adalah badan standarisasi yang menangani Sistem Penomoran Barcode GS1 System untuk produk/barang dan jasa.
GS1 System merupakan penomoran global yang telah dipakai di 150 negara di dunia.
Saat ini menjadi keharusan dari suatu produk / barang dan jasa untuk memakai Barcode GS1 System, apabila akan dipasarkan pada jalur perdagangan bebas/ Ritel. Eropa, Amerika, Australia begitu pula Indonesia yang mulai tumbuh merasakan manfaat barcode dari GS1Sistem.

Daftarkan Segera di GS1 Indonesia
dengan menghubungi kami melalui email ataupun telepon.

GS1 INDONESIA                  
Trihamas Building 5th Floor Jl TB Simatupang Kav 11 Tanjung Barat,Jakarta 12530
Telp: 021-29516432-34 Fax: 021-29516435 Website : www.gs1.or.id

Contact Person : Sdr. Dimas Nugroho Putro
e-mail.   dimas@gs1.or.id
website. www.gs1.or.id

INFORMASI BIAYA DAN PROSEDUR PENDAFTARAN BARCODE

Perkenalkan nama saya Dimas dari divisi membership PT. GS1 Indonesia,
yang akan membantu bapak/Ibu dalam proses pendaftaran barcode.

Perlu kami sampaikan bahwa GS1 Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang diberi wewenang oleh GS1 Global (yang berpusat di Brussel - Belgia) untuk mengalokasikan dan mengurus penomoran barcode standard GS1 System di Indonesia.

Dengan ini saya kirimkan persyaratan untuk menjadi anggota GS1 Indonesia untuk dapat dipelajari.

Untuk mendapatkan nomor barcode, Bapak/Ibu harus terdaftar sebagai anggota
GS1 Indonesia, dan dapat kami informasikan bahwa;
1.    Untuk menjadi anggota GS1 Indonesia,prosedurnya adalah sebagai berikut:
      a. Mengisi formulir pendaftaran GS1 Indonesia (formulir dapat
         diambil langsung atau kami kirimkan ke alamat Bapak/Ibu,harap untuk
         memberikan alamat Bapak/Ibu).
         setelah diisi, dikembalikan kepada kami dilengkapi dengan :
         - Fotokopi SIUP
         - Fotokopi NPWP(perusahaan/perorangan)
         - Fotokopi surat keterangan pengusaha kena pajak (PKP)
         - Fotokopi Akte pendirian perusahaan (dari notaris)
         - Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
         - Fotokopi KTP pimpinan perusahaan / penanggungjawab
         - Surat Kuasa bagi orang yg diberi tanggungjawab untuk mengurus
           pendaftaran keanggotaan GS1 Indonesia
         - Dan untuk produk makanan, minuman, kosmetik dan obat-obatan harus
           melampirkan izin BPOM (P-IRT/SP/MD/ML).
         
          *Apabila ada surat-surat yang masih dalam proses, mohon
           dibuatkan surat keterangan dalam kop surat perusahaan bahwa
           izin-izin tersebut masih dalam proses pengurusan, agar
           proses pendaftaran dapat terus berjalan.
          
      b. Membayar biaya-biaya yang terdiri dari :
         - Biaya pendaftaran/entrance fee:                          Rp. 1.000.000,-*
         - Iuran anggota pertahun/GS1 Annual fee:            Rp. 1.000.000,-*
        
      c. GS1 Number fee dibayarkan setiap per -3 tahun sekali,dalam US
          Dollar dan besarnya biaya berdasarkan klasifikasi dan kategori perusahaan
          (dilihat dari dokumen yang dilampirkan, data-data perusahaan
          lainnya, dan besar kecil perusahaan*)
          GS1 Number Fee berkisar antara US$125 sampai dengan US$750* per-3tahun sekali.

         * Dibayar setelah mendapat invoice dari GS1 Indonesia & belum termasuk PPN 10%.

      d. Fasilitas-fasilitas yang didapatkan setelah menjadi anggota GS1
          Indonesia antara lain;
         - Sistim Penomoran Barcode
         - Pelatihan gratis bagi member baru GS1 Indonesia untuk 1 orang
         - Seminar
         - GS1 Indonesia News / buletin
         - Film Master
         - Verifikasi Barcode
         - GS1 System Consultation
         - Situs GS1 Indonesia (www.gs1.or.id),yang memiliki fitur-fitur seperti:
                  - Registration Online
                  - Print Out Barcode
                  - Check Digit
                  - Product of The Month
                  - Web page
                  - GEPIR
                 
Biaya - biaya tersebut diatas bukan untuk satu produk tapi untuk
keanggotaan satu perusahaan.
Barcode yang Bapak/Ibu dapatkan bersifat global, dapat diterima diseluruh
poin of scan/Retail/supermarket.
Untuk proses pengurusan barcode memakan waktu kurang-lebih 14 hari kerja
setelah aplikasi kami terima lengkap dengan persyaratannya.

Demikianlah penjelasan singkat dari kami, apabila masih ada yang
ingin ditanyakan dan untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai
servis-servis kami, dapat menghubungi saya di nomor telepon
02170631539 divisi membership dengan saudara Dimas.
Terima kasih.
 
Hormat kami,

GS1 Indonesia




Dimas Nugroho Putro, ST
Membership Dept.


--------------------------------

GS1 INDONESIA                      
Trihamas Building 5th Floor
Jl TB Simatupang Kav 11
Tanjung Barat,Jakarta 12530
T: 021-29516432-34
F: 021-29516435 
www.gs1.or.id

No comments:

Post a Comment